Tentang Kami


Sepenggal Kisah

PT Adhi Kerani Indonesia adalah perusahaan penempatan tenaga kerja terkemuka di Indonesia, dengan kehadiran yang berpengalaman di Macau, Hong Kong, Korea Selatan, dan negara lain. Kami merupakan spesialis dalam menghubungkan pekerja Indonesia yang terampil dengan bisnis internasional yang membutuhkan sumber daya manusia terbaik.

Didirikan oleh tokoh-tokoh bisnis Indonesia terkemuka di Makau, Hong Kong, dan Korea Selatan. PT Adhi Kerani Indonesia didirikan oleh para visioner yang sebelumnya mendirikan Komunitas Bisnis Makau-Indonesia. Hubungan yang mengakar dengan kalangan bisnis lokal memastikan peluang kerja yang lebih kuat bagi para pekerja Indonesia.

Perusahaan kami dikelola oleh tim profesional dengan pengalaman lebih dari 35 tahun dalam industri perekrutan tenaga kerja, menjadikan kami mitra tepercaya bagi bisnis yang mencari karyawan yang berkualitas, andal, dan terlatih.

Visi

Misi

Transparan & Akurat

Memberikan informasi yang transparan dan akurat kepada semua pemangku kepentingan



Tenaga kerja yang kompeten dan terampil

Memberikan solusi tenaga kerja yang sangat kompeten dan terampil yang disesuaikan dengan kebutuhan industri

Melindungi hak-hak pekerja

Melindungi hak dan kesejahteraan pekerja sekaligus memastikan praktik perekrutan yang etis


Memperkuat hubungan bisnis

Memperkuat hubungan bisnis dengan mitra internasional untuk kolaborasi tenaga kerja jangka panjang.

Aspek Hukum

Kami adalah perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia yang diakui secara hukum dan memiliki kedudukan hukum yang kuat untuk beroperasi di seluruh wilayah Indonesia. Landasan hukum pendirian PT AKI berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-0057942.AH.01.01.Tahun 2020 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perseroan Terbatas PT AKI. Hal ini berdasarkan permohonan yang diajukan oleh Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Tanti Lena, SH, MKn, sesuai dengan salinan akta pendirian perusahaan No. 02 tanggal 3 November 2020.

Selain itu, sebagai perusahaan penempatan pekerja migran, kami telah memperoleh Perizinan Usaha Berbasis Risiko dari Pemerintah Republik Indonesia dengan Nomor Izin: 02450101431050001. Nomor Induk Berusaha (NIB) kami adalah 0245010143105, dan kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) kami adalah 78102.

Selain landasan hukum yang memastikan kegiatan operasional yang terjamin, nyaman, dan terkoordinasi dengan baik dengan seluruh pemangku kepentingan, seperti yang disebutkan di atas, kami juga telah mendapatkan sertifikasi sistem manajemen mutu internasional ISO 9001:2015 dari badan sertifikasi internasional VRC. Pada tanggal 30 Desember 2024, kami dinyatakan lulus audit manajemen mutu untuk kategori perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia. Sertifikasi ini berlaku hingga 29 Januari 2027.


Kepatuhan Hukum & Kredibilitas

Sebagai agen perekrutan yang taat hukum, kami memastikan bahwa setiap langkah dalam proses penempatan tenaga kerja kami mematuhi peraturan di Indonesia dan undang-undang ketenagakerjaan di negara tujuan.

PT Adhi Kerani Indonesia memiliki semua sertifikasi hukum yang diperlukan, termasuk:

Anggaran Dasar

Undang-Undang Pendirian Badan Usaha

NIB

Nomor Induk Berusaha

P3MI

Sertifikasi Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia

NPWP

Nomor Induk Wajib Pajak

SK Menkumham

ISO 9001:2015

Demi keamanan dan kenyaman semua pihak, kami tidak menampilkan dokumen lainnya di situs ini.
Kami akan menunjukkannya sesuai permintaan.